Selasa, 07 Maret 2017

Bangun Hidupmu atau Hancurkan Hidupmu dengan Internet?

Di era globalisasi dan modernisasi seperti ini, siapa sih yang nggak kenal internet? Yang nggak pernah menggunakan internet? Yang nggak tau cara mengakses internet? Minimal ngakses Google pasti sudah pada bisa dong ya. Saat ini, internet sepertinya sudah menjadi soulmate kita-kita semua termasuk author yang online terus.  


Pasti kalian bakal ngerasa hampa banget kalau lagi nggak punya kuota internet dan sedang berada di tempat yang nggak punya fasilitas wifi, atau wifi-nya di proteksi.


Internet memiliki banyak manfaat, loh. Dari untuk sekedar browsing, stalking baik itu stalking  gebetan, mantan, dan pacar orang, berselancar di dunia maya, hingga yang bisa dijadikan sarana untuk mendatangkan pundi-pundi rupiah. 

Yap! Saat ini, peluang usaha berjualan online sudah bukan sesuatu yang asing lagi, omsetnya pun bisa menuai angka yang fantastis.

Selain manfaat positif yang sudah aku jelasin diatas, tentu dengan terkenalnya internet di seluruh dunia dibarengi dengan hal-hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Bahkan nggak sedikit orang yang sampai terkena pidana karena ulahnya di dunia maya yang menyimpang.

Apa saja sih ulah penyimpang di dunia maya?

Pembobolan

Pembobolan ataupun hacking yang  berarti kegiatan memasuki suatu sistem melalui sistem operasional lain. Kegiatan ini biasanya di lakukan oleh para hacker dengan tujuan mencuri data untuk dipakai oleh dirinya, maupun orang lain yang meggunaka jasanya.   

Para hacker biasanya membobol situs-situs penting seperti instansi pemerintahan, bank internasional, dan rekening dengan saldo selangit.

Perdagangan Manusia


Berita-berita tentang TKI yang dijual oleh  perusahaan ilegal, jual-beli anak, dan bisnis prostitusi online sangat sering menghiasi media massa maupun elektronik. 

Kemajuan internet sepertinya digunakan oleh pihak-pihak yang memiliki niatan jahat. Melakukan perdagangan manusia yang sebagian besar adalah wanita dan anak-anak adalah salah satu diantaranya. Selain merugikan pihak korban, kegiatan ini juga melanggar HAM.

Phising


Belakangan ini sangat marak penawaran di dunia maya yang menawarkan akun sosial media hasil phising. Benar, kan? 

Phising sendiri berarti kegiatan memancing user untuk memberikan username dan password akunnya. Setelah memiliki data vitalnya, pelaku biasanya mencuri akun milik korban untuk berbagai kepentingan.

Kegiatan ini biasanya mengambil target para pengguna online banking. Namun, seringkali para pengguna akun sosial media dengan jumlah pengikut sangat banyak juga menjadi target pelaku kejahatan ini.


Konten Ilegal


Kegiatan ini adalah kegiatan memasukkan ataupun menyusupkan suatu informasi di internet. Informasi yang dibuat para pelaku penyebar konten ilegal biasanya merupakan hal yang tidak etis dan tidak menyenangkan seperti konten pornografi dan fitnah-fitnah yang bertujuan menjatuhkan pihak tertentu.


Penipuan


Saat ini, banyak sekali orang yang membuka toko online. Semestinya, toko online berguna untuk menjadi solusi agar tidak perlu repot-repot datang ke toko dan membawa uang dalam jumlah banyak. 

Dalam kegiatan jual-beli online, konsumen cukup duduk manis dengan gadget, laptop, ataupun komputer mereka. Pembayaran yang bisa dilakukan melalui bank pun semakin dipermudah dengan fasilitas internet banking. Namun, masih ada saja oknum-oknum tak bertanggungjawab yang memanfaatkan hobi konsumen belanja online dengan menipu. 

Kasusnya beragam, mulai dari penjual kabur setelah uang ditransfer, barang tak juga sampai hingga berbulan lamanya, ataupun barang yang sampai tidak sesuai ekspektasi (saat penawaran bilangnya ori, pas sampai ternyata palsu).

Pornografi


Konten-konten dewasa semestinya tidak dengan bebas diakses di internet. Meskipun biasanya konten dewasa ditemui di situs deepweb, namun kini konten tersebut bisa terpampang dimana saja. Termasuk iklan ketika kita baru saja memasuki suatu website. Konten ini, selain dapat ditonton semua umur, juga dapat diunduh dengan mudahnya. 

Selain konten yang biasanya berbentuk video maupun foto, kerap kali dijumpai situs-situs yang “menjajakan” wanita-wanita nakal yang juga dapat diakses dengan mudah oleh semua umur.



Tetapi, internet bukanlah suatu hal yang harus dihindari. Internet bukanlah tersangka yang harus disalahkan dari rusaknya moral anak bangsa, ataupun kerugian-kerugian lainnya. Karena, banyak pula manfaat yang dapat diperoleh dari internet ketika kita mengolah informasi untuk di posting dengan benar dan beretika.

Semoga artikel ini bermanfaat, ya. Terima kasih.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar