Di era globalisasi dan
modernisasi seperti ini, siapa sih yang nggak kenal internet? Yang nggak pernah
menggunakan internet? Yang nggak tau cara mengakses internet? Minimal ngakses Google
pasti sudah pada bisa dong ya. Saat ini, internet sepertinya sudah menjadi soulmate kita-kita semua termasuk author yang online terus.
Pasti
kalian bakal ngerasa hampa banget kalau lagi nggak punya kuota internet dan
sedang berada di tempat yang nggak punya fasilitas wifi, atau wifi-nya di
proteksi.
Internet memiliki
banyak manfaat, loh. Dari untuk sekedar browsing,
stalking baik itu stalking gebetan, mantan, dan pacar orang,
berselancar di dunia maya, hingga yang bisa dijadikan sarana untuk mendatangkan
pundi-pundi rupiah.
Yap! Saat ini, peluang usaha berjualan online sudah bukan sesuatu yang asing lagi, omsetnya pun bisa
menuai angka yang fantastis.
Selain manfaat positif
yang sudah aku jelasin diatas, tentu dengan terkenalnya internet di seluruh
dunia dibarengi dengan hal-hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri maupun
orang lain. Bahkan nggak sedikit orang yang sampai terkena pidana karena
ulahnya di dunia maya yang menyimpang.
Apa saja sih ulah penyimpang di dunia maya?
Pembobolan
Pembobolan ataupun hacking yang berarti
kegiatan memasuki suatu sistem melalui sistem operasional lain. Kegiatan ini
biasanya di lakukan oleh para hacker
dengan tujuan mencuri data untuk dipakai oleh dirinya, maupun orang lain yang
meggunaka jasanya.
Para hacker
biasanya membobol situs-situs penting seperti instansi pemerintahan, bank
internasional, dan rekening dengan saldo selangit.
Perdagangan Manusia
Berita-berita tentang TKI yang dijual oleh perusahaan ilegal, jual-beli anak, dan bisnis
prostitusi online sangat sering
menghiasi media massa maupun elektronik.
Kemajuan internet sepertinya digunakan
oleh pihak-pihak yang memiliki niatan jahat. Melakukan perdagangan manusia yang
sebagian besar adalah wanita dan anak-anak adalah salah satu diantaranya.
Selain merugikan pihak korban, kegiatan ini juga melanggar HAM.
Phising
Belakangan ini sangat marak penawaran di dunia maya
yang menawarkan akun sosial media hasil phising. Benar, kan?
Phising sendiri berarti
kegiatan memancing user untuk
memberikan username dan password akunnya. Setelah memiliki data
vitalnya, pelaku biasanya mencuri akun milik korban untuk berbagai kepentingan.
Kegiatan ini biasanya mengambil target para pengguna online banking. Namun, seringkali para pengguna akun sosial media
dengan jumlah pengikut sangat banyak juga menjadi target pelaku kejahatan ini.
Konten Ilegal
Kegiatan ini adalah kegiatan memasukkan ataupun
menyusupkan suatu informasi di internet. Informasi yang dibuat para pelaku
penyebar konten ilegal biasanya merupakan hal yang tidak etis dan tidak
menyenangkan seperti konten pornografi dan fitnah-fitnah yang bertujuan
menjatuhkan pihak tertentu.
Penipuan
Saat ini, banyak sekali orang yang membuka toko online. Semestinya, toko online berguna untuk menjadi solusi agar
tidak perlu repot-repot datang ke toko dan membawa uang dalam jumlah banyak.
Dalam kegiatan jual-beli online,
konsumen cukup duduk manis dengan gadget, laptop, ataupun komputer mereka.
Pembayaran yang bisa dilakukan melalui bank pun semakin dipermudah dengan
fasilitas internet banking. Namun,
masih ada saja oknum-oknum tak bertanggungjawab yang memanfaatkan hobi konsumen
belanja online dengan menipu.
Kasusnya
beragam, mulai dari penjual kabur setelah uang ditransfer, barang tak juga sampai
hingga berbulan lamanya, ataupun barang yang sampai tidak sesuai ekspektasi
(saat penawaran bilangnya ori, pas
sampai ternyata palsu).
Pornografi
Konten-konten dewasa semestinya tidak dengan bebas
diakses di internet. Meskipun biasanya konten dewasa ditemui di situs deepweb, namun kini konten tersebut bisa
terpampang dimana saja. Termasuk iklan ketika kita baru saja memasuki suatu website. Konten ini, selain dapat
ditonton semua umur, juga dapat diunduh dengan mudahnya.
Selain konten yang
biasanya berbentuk video maupun foto, kerap kali dijumpai situs-situs yang
“menjajakan” wanita-wanita nakal yang juga dapat diakses dengan mudah oleh
semua umur.
Tetapi, internet bukanlah suatu hal
yang harus dihindari. Internet bukanlah tersangka yang harus disalahkan dari
rusaknya moral anak bangsa, ataupun kerugian-kerugian lainnya. Karena, banyak
pula manfaat yang dapat diperoleh dari internet ketika kita mengolah informasi
untuk di posting dengan benar dan
beretika.
Semoga artikel ini bermanfaat, ya.
Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar